This is "Draw Manga" video by sophie. Drawing Hitsugaya Toshiro(Bleach) Drawing Lelouch (Code Geass) Drawing Light Yagami (Death Note) For more video please subscribe sophiechan90 click here
HIV & AIDS
01.57 |
HIV AIDS
Pengertian HIV
HIV
(Human Immuno–Devesiensi) adalah virus yang hanya hidup dalam tubuh manusia.
HIV adalah suatu virus yang dapat menyebabkan penyakit AIDS. Virus ini
menyerang manusia dan menyerang sistem kekebalan (imunitas) tubuh, sehingga
tubuh menjadi lemah dalam melawan infeksi. Dengan kata lain, kehadiran virus
ini dalam tubuh akan menyebabkan defisiensi (kekurangan) sistem imun.
Atau HIV merupakan retrovirus yang menjangkiti sel-sel sistem kekebalan tubuh manusia (terutama CD4 positive T-sel dan macrophages– komponen-komponen utama sistem kekebalan sel), dan menghancurkan atau mengganggu fungsinya. Infeksi virus ini mengakibatkan terjadinya penurunan sistem kekebalan yang terus-menerus, yang akan mengakibatkan defisiensi kekebalan tubuh.
Sistem kekebalan dianggap defisien ketika sistem tersebut tidak dapat lagi menjalankan fungsinya memerangi infeksi dan penyakit-penyakit. Orang yang kekebalan tubuhnya defisien (Immunodeficient) menjadi lebih rentan terhadap berbagai ragam infeksi, yang sebagian besar jarang menjangkiti orang yang tidak mengalami defisiensi kekebalan. Penyakit-penyakit yang berkaitan dengan defisiensi kekebalan yang parah dikenal sebagai "infeksi oportunistik" karena infeksi-infeksi tersebut memanfaatkan sistem kekebalan tubuh yang melemah.
Atau HIV merupakan retrovirus yang menjangkiti sel-sel sistem kekebalan tubuh manusia (terutama CD4 positive T-sel dan macrophages– komponen-komponen utama sistem kekebalan sel), dan menghancurkan atau mengganggu fungsinya. Infeksi virus ini mengakibatkan terjadinya penurunan sistem kekebalan yang terus-menerus, yang akan mengakibatkan defisiensi kekebalan tubuh.
Sistem kekebalan dianggap defisien ketika sistem tersebut tidak dapat lagi menjalankan fungsinya memerangi infeksi dan penyakit-penyakit. Orang yang kekebalan tubuhnya defisien (Immunodeficient) menjadi lebih rentan terhadap berbagai ragam infeksi, yang sebagian besar jarang menjangkiti orang yang tidak mengalami defisiensi kekebalan. Penyakit-penyakit yang berkaitan dengan defisiensi kekebalan yang parah dikenal sebagai "infeksi oportunistik" karena infeksi-infeksi tersebut memanfaatkan sistem kekebalan tubuh yang melemah.
Pengertian AIDS
AIDS
(Acguired Immuno–Deviensi Syndromer) adalah kumpulan gejala menurunnya
gejala kekebalan tubuh terhadap serangan penyakit dari luar. Yang menggambarkan
berbagai gejala dan infeksi yang terkait dengan menurunnya sistem kekebalan
tubuh. Infeksi HIV telah ditahbiskan sebagai penyebab AIDS. Tingkat HIV dalam
tubuh dan timbulnya berbagai infeksi tertentu merupakan indikator bahwa infeksi
HIV telah berkembang menjadi AIDS.
BAHAYA
AIDS
Oarang
yang telah mengidap virus AIDS akan menjadi pembawa dan penular AIDS selama
hidupnya, walaupun tidak merasa sakit dan tampak sehat. AIDS juga dikatakan
penyakit yang berbahaya karena sampai saat ini belum ada obat atau vaksin yang
bisa mencegah virus AIDS. Selain itu orang terinfeksi virus AIDS akan merasakan
tekanan mental dan penderitaan batin karena sebagian besar orang di sekitarnya
akan mengucilkan atau menjauhinya. Dan penderitaan itu akan bertambah lagi
akibat tingginya biaya pengobatan. Bahaya AIDS yang lain adalah menurunnya
sistim kekebalan tubuh. Sehingga serangan penyakit yang biasanya tidak
berbahaya pun akan menyebabkan sakit atau bahkan meninggal. Bahaya-bahaya seks
bebas dikalangan remaja antara lain adalah:
a.
Beberapa penyakit yang siap
mendatangi seperti, herpes, HIV Aids, Raja singa, dan penyakit lainnya.
Penyakit ini tentu sudah diketahui sangat membahayakan dan sampai sekarang
masih belum ada obatnya.
b.
Hamil di luar pernikahan akan menimbulkan
permasalahan baru, apabila anda masih kuliah atau sekolah tentu saja orang tua
anda akan sangat kesal kepada anda. Dan anda pun takut untuk jujur kepada orang
tua anda dan pasangan anda, akhirnya anda memutuskan untuk melakukan dosa baru
yaitu aborsi ataupun bunuh diri.
c.
Apabila anda menikah di usia muda,
permasalahan yang belum siap anda hadapi akan datang, seperti masalah keuangan,
masalah kebiasaan, masalah anak.
d.
Nama baik keluarga akan tercoreng oleh sikap
anda. Keluarga anda akan menghadapi masalah yang anda buat apabila anda
mendapatkan efek buruk dari seks bebas ini.
e.
Apabila anda hamil dan pasangan anda tidak mau
bertanggung jawab, apa yang akan anda lakukan?. Akan banyak pikiran buruk yang
akan mengganggu anda. Seperti ingin bunuh diri, berpikir tidak rasional yang
mengakibatkan gangguan mental atau gila.
f.
Menciptakan
kenangan buruk
g.
Mengakibatkan
kehamilan
h.
Menggurkan
kandungan (aborsi)dan pembunuhan bayi
i.
Penyebaran
penyakit
j.
Timbul
rasa ketagihan.
PENULARAN
AIDS
AIDS
dapat terjadi melalui cara-cara sbb :
1.
Lewat Cairan Darah
a.
Melalui tranfusi darah/produk darah
yang sudah tercemar HIV,
b. Lewat pemakaian jarum suntik yang sudah tercemar HIV, yang
dipakai bergantian tanpa disterilkan, misalnya pemakaian jarum suntik
dikalangan pengguna narkotika suntikan,
c.
Melalui pemakaian jarum suntik yang
berulang kali dalam kegiatan lain : misalnya penyuntikan obat, imunisasi,
d. Pemakaian alat tusuk yang menembus kulit, misalnya : tindik,
tato dan alat facial wajah.
2.
Lewat Cairan Sperma dan Cairan
Vagina
a.
Melalui hubungan seks. Penetratif
(penis masuk kedalam vagina/anus) tanpa menggunakan kondom. Sehingga
memungkinkan tercampurnya cairan sperma dengan cairan vagina (untuk hubungan
seks lewat vagina).
b. Tercampurnya cairan sperma dengan darah, yang mungkin
terjadi dalam hubungan seks lewat anus.
3.
Lewat Air Susu Ibu
a.
Penularan ini dimungkinkan dari
seorang ibu hamil yang HIV positif, dan melahirkan lewat vagina, kemudian
menyusui bayinya dengan ASI. Kemungkinan penularan dari ibu ke bayi (mother to
child transmission) ini berkisar hingga 30%, artinya dari setiap 10 kehamilan
dari ibu HIV positif kemungkinan ada 3 bayi yang lahir dengan HIV positif.
1) Secara langsung (tranfusi darah, dari produk darah/tranplantasi
organ tubuh yang tercemar HIV.
2) Lewat alat-alat (jarum suntik, peralatan dokter, jarum tato,
tindik dan lain-lain). Yang telah tercemar HIV karena baru dipakai oleh orang
yang terinfeksi HIV dan tidak disterilisasi terlebih dahulu.
Karena HIV dalam jumlah yang cukup untuk menginfeksi orang
lain ditemukan dalam darah, air mani dan cairan vagina otha. Melalui
cairan-cairan tubuh yang lain tidak pernah dilaporkan kasus penularan HIV
(misalnya : air mata, keringat, ait liur/ludah, air kencing). Dalam satu kali
hubungan seks secara tidak aman dengan orang terinfeksi HIV dapat terjadi
penularan. Walaupun secara statistik kemungkinan ini antara 0,1% (jauh dibawah
resiko penularan HIV melalui tranfusi darah). Tetapi lebih dari 90% kasus penularan
HIV/AIDS terjadi melalui hubungan seks yang tidak aman.
Hubungan seksual secara anal (lewat dubur) paling beresiko
menularkan HIV, karena epitel mukosa anus relatif tipis dan lebih mudah terluka
didandingkan epitel dinding vagina, sehingga HIV lebih mudah masuk ke aliran
darah. Dalam hubungan seks vagina perempuan lebih besar resikonya dari pada
pria karena selaput lendir vagina cukup rapuh. Disamping itu karena cairan
sperma akan menetap cukup lama di dalam vagina. Kesempatan HIV masuk ke aliran
darah menjadi lebih tinggi. HIV dicairan vagina/darah tersebut juga dapat masuk
ke aliran darah melalui saluran kencing pasangannya.
Sebelumnya
virus AIDS tidak mudah menular virus influensa. Kita tidak usak terlalu
mengucilkan atau menjauhi penderita AIDS, karena AIDS tidak akan menular dengan
cara – cara seperti di bawah ini :
- Hidup serumah dengan penderita AIDS ( asal tidak mengadakan hubungan seksual ).
- Bersenggolan atau berjabat tangan dengan penderita.
- Bersentuhan dengan pakaian dan lain-lain barang bekas penderita AIDS.
- Makan dan minum.
- Gigitan nyamuk dan serangga lain.
- Sama-sama berenang di kolam renang
Gejala-Gejala AIDS
Sejak pertama seseorang terinfeksi virus HIV, maka virus
tersebut akan hidup dalam tubuhnya, tetapi orang tersebut tidak menunjukkan
gejala penyakit namun terlihat betapa sehat, aktif, produktif seperti biasa.
Karena gejala-gejala AIDS tampak setelah + 3 bulan. Adapun gejala-gejala
AIDS itu sendiri adalah:
- Demam yang berkepanjangan tanpa sebab yang jelas(lebih dari 38 0C)
- Pembesaran kelenjar (dileher), diketiak, dan lipatan paha)yang timbul tanpa sebab.
- Timbulnya bercak-bercak merah kebiruan pada kulit (Kanker kulit atau KAPOSI SARKOM).
- Sesak nafas dan batuk yang berkepanjangan.
- Sariawan yang tidak sembuh-sembuh.
- Merasa kelelahan yang berkepanjangan
- Batuk yang tidak sembuh-sembuh disertai sesak nafas yang berkepanjangan.
- Diare/mencret terus-menerus selama 1 bulan
- Berat badan menurun secara drastis lebih dari 10% tanpa alasan yang jelas dalam 1 bulan.
Semua itu adalah gejala-gejala yang dapat kita lihat pada
penderita AIDS, yang lama-kelamaan akan berakhir dengan kematian
Bagaimana mengetahui Orang yang
Sudah Terinfeksi HIV ?
Hanya melalui penglihatan, Anda tidak
bisa tahu apakah seseorang sudah terinfeksi HIV atau tidak.
- Pada kenyataannya, pengidap HIV terlihat sangat sehat.
- Satu-satunya cara untuk mengetahui hai ini adalah melalui tes darah HIV
- Di Indonesia, terdapat cukup banyak LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang dapat membantu Anda untuk mendapatkan pelayanan tes darah.
Seberapa cepat HIV bisa berkembang
menjadi AIDS ?
Lamanya dapat bervariasi dari satu individu dengan individu yang lain. Dengan gaya hidup sehat, jarak waktu antara infeksi HIV dan menjadi sakit karena AIDS dapat berkisar antara 10-15 tahun, kadang-kadang bahkan lebih lama. Terapi antiretroviral dapat memperlambat perkembangan AIDS dengan menurunkan jumlah virus (viral load) dalam tubuh yang terinfeksi.
Demikianlah penjelasan singkat mengenai definisi atau pengertian HIV AIDS yang dikutip dari situs aidsindonesia.or.id. Baca artikel terkait lainnya tentang:
Lamanya dapat bervariasi dari satu individu dengan individu yang lain. Dengan gaya hidup sehat, jarak waktu antara infeksi HIV dan menjadi sakit karena AIDS dapat berkisar antara 10-15 tahun, kadang-kadang bahkan lebih lama. Terapi antiretroviral dapat memperlambat perkembangan AIDS dengan menurunkan jumlah virus (viral load) dalam tubuh yang terinfeksi.
Demikianlah penjelasan singkat mengenai definisi atau pengertian HIV AIDS yang dikutip dari situs aidsindonesia.or.id. Baca artikel terkait lainnya tentang:
- Penyebab HIV AIDS
- Gejala HIV AIDS
- Cara Mencegah Penularan HIV AIDS
KELOMPOK
YANG MEMPUNYAI RESIKO TINGGI TERTULAR AIDS
- Mereka yang sering melakukanhubungan seksual diluar nikah, seperti wanita dan pria tuna susila dan pelanggannya.
- Mereka yang mempunyai bayak pasangan seksual misalnya : Homo seks ( melakukan hubungan dengan sesama laki-laki ), Biseks ( melakukan hubungan seksual dengan sesama wanita ), Waria dan mucikari.
- Penerima transfusi darah
- Bayi yang dilahirkan dari Ibu yang mengidap virus AIDS.
- Pecandu narkotika suntikan.
- Pasangan dari pengidap AIDS
CARA
PENCEGAHAN AIDS
- Hindarkan hubungan seksual diluar nikah. Usahakan hanya berhubungan dengan satu orang pasangan seksual, tidak berhubungan dengan orang lain.
- Pergunakan kondom bagi resiko tinggi apabila melakukan hubungan seksual.
- Ibu yang darahnya telah diperiksa dan ternyata mengandung virus, hendaknya jangan hamil. Karena akan memindahkan virus AIDS pada janinnya.
- Kelompok resiko tinggi di anjurkan untuk menjadi donor darah.
- Penggunaan jarum suntik dan alat lainnya ( akupuntur, tato, tindik ) harus dijamin sterilisasinya.
Adapun
usaha-usaha yang dapat dilakukan pemerintah dalam usaha untuk mencegah
penularan AIDS yaitu, misalnya : memberikan penyuluhan-penyuluhan atau
informasi kepada seluruh masyarakat tentang segala sesuatau yang berkaitan
dengan AIDS, yaitu melalui seminar-seminar terbuka, melalui penyebaran brosur
atau poster-poster yang berhubungan dengan AIDS, ataupun melalui iklan
diberbagai media massa baik media cetak maupun media elektronik.penyuluhan atau
informasi tersebut dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan, kepada
semua lapisan masyarakat, agar seluarh masyarakat dapat mengetahui bahaya AIDS,
sehingga berusaha menghindarkan diri dari segala sesuatu yang bisa menimbulkan
virus AIDS.
USAHA-USAHA
YANG DILAKUKAN APABILA TERINFEKSI VIRUS AIDS
Usaha-usaha
yang dilakukan terinfeksi virus AIDS disebut juga penerapan strategi pengobatan
baru. Dalam pengobatan HIV / AIDS sangat penting mengetahui dinamika HIV, serta
perjalanan penyakit ( patogenesis ) sehingga dapat melakukan tindakan dan
pengobatan tepat waktu.
Beberapa
harapan dan kabar baik dapat dicatat dari pertemuan-pertemuan “Van Couver” di
Kanada saat ini cukup banyak obat anti HIV yang efektif untuk pengobatan
kombinasi. Beberapa obat penghambat protease dan obat anti HIV sedang dalam
tahap akhir untuk mendapat izin. Selain itu muncul pula pemeriksaan “Viral
loard” yang prosesnya lebih mudah dalam mendeteksi RNA dari HIV dalam darah.
Dan semua usaha diatas seharusnya di tunjang oleh motivasi dari penderita AIDS
itu sendiri. Misalnya bagi mereka yang termasuk kelompok resiko tinggi terkena
AIDS selalu memeriksakan darahnya secara teratur, paling sedikit 3-6 bulan
sekali, demi keselamatan pasangan seksualnya. Dan yang tidak kalah penting
adalah mendekatkan diri kepada Tuhan YME. Yaitu dengan melaksanakan
ibadah-ibadah yang diperintahkan dan berusaha untuk menjauhi segala yang
dilarangNya, agar penderitaan yang dirasakan tidak terlalu berat. Dan bagi
masyarakat hendaknya jangan menjauhi mengucilkan mereka yang terinfeksi AIDS,
tetapi seharusnya memberi dorongan atau semangat hidup, misalnya melalui
nasehat-nasehat yang bisamenumbuhkan rasa percaya diri, sehingga mereka yang
telah mengidap virus AIDS tidak putus asa dalam menjalani hidupnya.
Dengan
adanya usaha-usaha diatas, niscaya masalah AIDS dapat diatasi, paling tidak
dapat dicegah sedini mungkin, apalagi jika ada partisipasi dari semua pihak.
Narkoba
04.11 |
1.Pengertian
Narkoba
Narkoba adalah singkatan dari
narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain
"narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen
Kesehatan Republik Indonesia adalah napza yang merupakan singkatan dari
'Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif'.
"narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen
Kesehatan Republik Indonesia adalah napza yang merupakan singkatan dari
'Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif'.
Semua istilah ini, baik
"narkoba" atau napza, mengacu pada sekelompok zat
yang umumnya mempunyai resiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar
kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk
membius pasien saat hendak dioparasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu.
Namun kini presepsi itu disalah gunakan akibat pemakaian yang telah diluar
batas dosis.
yang umumnya mempunyai resiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar
kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk
membius pasien saat hendak dioparasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu.
Namun kini presepsi itu disalah gunakan akibat pemakaian yang telah diluar
batas dosis.
2.Penyalahgunaan pda narkoba
Penyalahgunaan narkoba di Indonesia semakin
memprihatinkan. Sasarannya bukan lagi remaja dan orang dewasa, namun telah
merambah sampai ke anak-anak Sekolah Dasar (SD). Hingga Juni 2007, angka
penyalahgunaan narkoba di tingkat anak-anak SD tercatat 3.853 kasus, lebih
banyak dibandingkan pada tingkat perguruan tinggi yang 764 kasus (data BNN).
Peredaran narkoba di kalangan siswa SD diduga dilakukan oleh bandar narkoba
dengan cara merekrut tenaga kurir dari siswa-siswa SD untuk menembus lapisan
remaja dan anak-anak. Dalam peredarannya, narkoba tersebut dicampur dengan
makanan (permen) yang menarik serta banyak disukai siswa. Para pengedar barang
haram itu berpura-pura membagikan permen. Pertama memberikannya secara gratis, lama-lama
dia akan membuat korbannya ketagihan dan membeli barang terlarang itu.
Para orang tua hendaknya lebih memperhatikan perkembangan dan kegiatan anak-anaknya. Orang tua dan pihak sekolah diharapkan lebih aktif saling memberi informasi soal perkembangan anak. Orang tua memberitahukan guru soal perilaku anak di rumah dan guru memberitahu perkembangan anak di sekolah. Sehingga, tidak satu pun masalah yang dialami anak terlewatkan oleh orang tua maupun guru.
Yang tak kalah penting adalah pihak sekolah/kampus dan BNN agar lebih intensif melakukan penyuluhan mengenai penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.
Para orang tua hendaknya lebih memperhatikan perkembangan dan kegiatan anak-anaknya. Orang tua dan pihak sekolah diharapkan lebih aktif saling memberi informasi soal perkembangan anak. Orang tua memberitahukan guru soal perilaku anak di rumah dan guru memberitahu perkembangan anak di sekolah. Sehingga, tidak satu pun masalah yang dialami anak terlewatkan oleh orang tua maupun guru.
Yang tak kalah penting adalah pihak sekolah/kampus dan BNN agar lebih intensif melakukan penyuluhan mengenai penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.
3.Penggolongan
jenis narkoba
- Narkotikadalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman,
baik sintetis maupun semi sintetis.yang dapat menyebabkan penurunan atau
perubahan kesadaran dan menghilangkan rasa atau mengurangi rasa nyeri..
Narkotika dibagi dalam beberapa golongan
a.
Narkotika Golongan I : berpotensi sangat tinggi
menyebabkan ketergantungan. tidak digunakan untuk terapi.Contoh : heroin ,
kokain , ganja ,
b.
Narkotika Golongan II : berpotensi tinggi menyebabkan
ketergantungan, digunakan pada terapi sebagai pilihan terakhir.Contoh :
morfin dan pertidin
c.
Narkotika golongan III : berpotensi ringan menyebabkan
ketergantungan dan banyak digunakan dalam terapi.Contoh : Codein
- Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif. pada susunan saraf pusat dan menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku, yang dibagi menurut potensi menyebabkan ketergantungan sebagai berikut :
a.
Psikotropika Golongan I : amat kuat menyebabkan
ketergantungan dan tidak digunakan dalam terapi.Contoh : MDMA ( ekstasi ). LSD
dan STP.
b.
Psikotropika Golongan II : kuat menyebabkan
ketergantungan, digunakan amat terbatas pada terapi.Contoh : amfetamin,
metamfetamin. fensiklidin dan Ritalin.
c.
Psikotropika Golongan III : potensi sedang menyebabkan
ketergantungan, agak banyak digunakan dalam terapi.Contoh : pentobarbital dan
flunitrazepam.
d.
Psikotropika Golongan IV : potensi ringan menyebabkan
ketergantungan dan sangat luas digunakan dalam terapi.Contoh : diazepam,
klobazam, fenobarbital, barbital, klorazepam, klordiazepoxide dan nitrazepam (
Nipam,pil BK/koplo, DUM, MG, Lexo, Rohyp )
-Bahan adiktif lainnya , yaitu zat / bahan lain bukan narkotika dan
psikotropika yang berpengaruh pada kerja otak. Tidak tercantum dalam peraturan
perundang-undangan tentang narkotika dan psikotropika. Yang sering di salah
gunakan adalah :
a.
Alkohol, yang
terdapat pada berbagai minuman keras.
b.
Inhalasi/ solven, yaitu gas atau zat yang mudah menguap
yang terdapat pada berbagai keperluan pabrik,kantor dan rumah tangga.
c.
Nikotin yang terdapat pada tembakau.
Halusinogen, efek dari narkoba bisa mengakibatkan bila dikonsumsi
dalam sekian dosis tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi ber-
halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada /
tidak nyata contohnya kokain & LTD
Stimulan , efek dari narkoba yang
bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak bekerja lebih
cepat dari kerja biasanya sehingga mengakibatkan seseorang lebih bertenaga
untuk sementara waktu , dan cenderung membuat seorang pengguna lebih senang dan
gembira untuk sementara waktu
Adiktif , Seseorang yang sudah
mengkonsumsi narkoba biasanya akan
ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan
seseorang cenderung bersifat pasif , karena secara tidak langsung
narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak ganja , heroin , putaw
ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan
seseorang cenderung bersifat pasif , karena secara tidak langsung
narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak ganja , heroin , putaw
Jika terlalu lama dan sudah
ketergantungan narkoba maka lambat laun
organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka
pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematianPengertian Narkoba
organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka
pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematianPengertian Narkoba
·
Narkoba
adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain
"narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen
Kesehatan Republik Indonesia adalah napza yang merupakan singkatan dari
'Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif'.
"narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen
Kesehatan Republik Indonesia adalah napza yang merupakan singkatan dari
'Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif'.
Semua
istilah ini, baik "narkoba" atau napza, mengacu pada sekelompok zat
yang umumnya mempunyai resiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar
kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk
membius pasien saat hendak dioparasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu.
Namun kini presepsi itu disalah gunakan akibat pemakaian yang telah diluar
batas dosis.
yang umumnya mempunyai resiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar
kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk
membius pasien saat hendak dioparasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu.
Namun kini presepsi itu disalah gunakan akibat pemakaian yang telah diluar
batas dosis.
Narkoba
adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain
"narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen
Kesehatan Republik Indonesia adalah napza yang merupakan singkatan dari
'Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif'.
"narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen
Kesehatan Republik Indonesia adalah napza yang merupakan singkatan dari
'Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif'.
Semua
istilah ini, baik "narkoba" atau napza, mengacu pada sekelompok zat
yang umumnya mempunyai resiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar
kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk
membius pasien saat hendak dioparasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu.
Namun kini presepsi itu disalah gunakan akibat pemakaian yang telah diluar
batas dosis.
yang umumnya mempunyai resiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar
kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk
membius pasien saat hendak dioparasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu.
Namun kini presepsi itu disalah gunakan akibat pemakaian yang telah diluar
batas dosis.
Efek efek
narkoba
•
Halusinogen,
efek dari narkoba bisa mengakibatkan bila dikonsumsi
dalam sekian dosis tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi ber-
halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada /
tidak nyata contohnya kokain & LTD
dalam sekian dosis tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi ber-
halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada /
tidak nyata contohnya kokain & LTD
•
Stimulan ,
efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan
otak bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga mengakibatkan seseorang
lebih bertenaga untuk sementara waktu , dan cenderung membuat seorang pengguna
lebih senang dan gembira untuk sementara waktu
•
Adiktif ,
Seseorang yang sudah mengkonsumsi narkoba biasanya akan
ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan
seseorang cenderung bersifat pasif , karena secara tidak langsung
narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak ganja , heroin , putaw
ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan
seseorang cenderung bersifat pasif , karena secara tidak langsung
narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak ganja , heroin , putaw
•
Jika
terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun
organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka
pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian
organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka
pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian
·
Jenis jenis narkoba
Opiat : dikenali sebagai narkotik
adalah bahan yang digunakan dalam perubatan
untuk menidurkan atau melegakan kesakitan,tetapi mempunyai potensi yang
tinggi untuk menyebabkan ketagihan.Sebahagian daripada opiat ,seperti
candu,morfin,heroin dan kodein diperoleh daripada getah buah popi yang
terdapat atau berasal dari negara-negara Timur Tengah dan Asia.Lain-lain jenis
opiat seperti metadon adalah dadah sintetik/tiruan.
untuk menidurkan atau melegakan kesakitan,tetapi mempunyai potensi yang
tinggi untuk menyebabkan ketagihan.Sebahagian daripada opiat ,seperti
candu,morfin,heroin dan kodein diperoleh daripada getah buah popi yang
terdapat atau berasal dari negara-negara Timur Tengah dan Asia.Lain-lain jenis
opiat seperti metadon adalah dadah sintetik/tiruan.
Ganja : tumbuhan budidaya penghasil
serat, namun lebih dikenal karena
kandungan zat narkotika pada bijinya, tetrahidrokanabinol (THC, tetra-hydro-
cannabinol) yang dapat membuat pemakainya mengalami euforia (rasa senang
yang berkepanjangan tanpa sebab).
kandungan zat narkotika pada bijinya, tetrahidrokanabinol (THC, tetra-hydro-
cannabinol) yang dapat membuat pemakainya mengalami euforia (rasa senang
yang berkepanjangan tanpa sebab).
Amfetamin : Amfetamin atau
Amphetamine atau Alfa-Metil-Fenetilamin atau
beta-fenil-isopropilamin, atau benzedrin, adalah obat golongan stimulansia
(hanya dapat diperoleh dengan resep dokter) yang biasanya digunakan hanya
untuk mengobati gangguan hiperaktif karena kurang perhatian atau Attention-
deficit Hyperactivity Disorder (ADHD) pada pasien dewasa dan anak-anak. Juga
digunakan untuk mengobati gejala-gejala luka-luka traumatik pada otak dan
gejala mengantuk pada siang hari pada kasus narkolepsi dan sindrom kelelahan
kronis.
beta-fenil-isopropilamin, atau benzedrin, adalah obat golongan stimulansia
(hanya dapat diperoleh dengan resep dokter) yang biasanya digunakan hanya
untuk mengobati gangguan hiperaktif karena kurang perhatian atau Attention-
deficit Hyperactivity Disorder (ADHD) pada pasien dewasa dan anak-anak. Juga
digunakan untuk mengobati gejala-gejala luka-luka traumatik pada otak dan
gejala mengantuk pada siang hari pada kasus narkolepsi dan sindrom kelelahan
kronis.
Pada awalnya, amfetamin sangat
populer digunakan untuk mengurangi nafsu
makan dan mengontrol berat badan. Merk dagang Amfetamin (di AS) antara lain
Adderall, dan Dexedrine. Sementara di Indonesia dijual dalam kemasan injeksi
dengan merk dagang generik. Obat ini juga digunakan secara ilegal sebagai obat
untuk kesenangan (Recreational Club Drug) dan sebagai peningkat penampilan
(menambah percaya diri atau PD). Istilah "Amftamin" sering digunakan pada
campuran-campuran yang diturunkan dari Amfetamin.
makan dan mengontrol berat badan. Merk dagang Amfetamin (di AS) antara lain
Adderall, dan Dexedrine. Sementara di Indonesia dijual dalam kemasan injeksi
dengan merk dagang generik. Obat ini juga digunakan secara ilegal sebagai obat
untuk kesenangan (Recreational Club Drug) dan sebagai peningkat penampilan
(menambah percaya diri atau PD). Istilah "Amftamin" sering digunakan pada
campuran-campuran yang diturunkan dari Amfetamin.
Kokain : senyawa sintetis yg memicu
metabolisme sel menjadi sangat cepat.
Kokain merupakan alkaloid yang didapatkan dari tumbuhan koka Erythroxylon
coca, yang berasal dari Amerika Selatan. Daunnya biasa dikunyah oleh
penduduk setempat untuk mendapatkan “efek stimulan”.Saat ini kokaina masih digunakan sebagai anestetik lokal, khususnya untuk pembedahan mata, hidung dan tenggorokan, karena efek vasokonstriksif-nya
juga membantu. Kokaina diklasifikasikan sebagai suatu narkotika, bersama
dengan morfina dan heroina karena efek adiktif.
Kokain merupakan alkaloid yang didapatkan dari tumbuhan koka Erythroxylon
coca, yang berasal dari Amerika Selatan. Daunnya biasa dikunyah oleh
penduduk setempat untuk mendapatkan “efek stimulan”.Saat ini kokaina masih digunakan sebagai anestetik lokal, khususnya untuk pembedahan mata, hidung dan tenggorokan, karena efek vasokonstriksif-nya
juga membantu. Kokaina diklasifikasikan sebagai suatu narkotika, bersama
dengan morfina dan heroina karena efek adiktif.
Alkohol : minuman yang mengandung
etanol. Etanol adalah bahan psikoaktif dan
konsumsinya menyebabkan penurunan kesadaran. Di berbagai negara,
penjualan minuman beralkohol dibatasi ke sejumlah kalangan saja, umumnya
orang-orang yang telah melewati batas usia tertentu.
konsumsinya menyebabkan penurunan kesadaran. Di berbagai negara,
penjualan minuman beralkohol dibatasi ke sejumlah kalangan saja, umumnya
orang-orang yang telah melewati batas usia tertentu.
4.Pengaruh berbagai jenis narkoba pada tubuh.,
1.Opiat (heroin, morfin, ganja)
- perasaan senang dan bahagia
- acuh tak acuh (apati)
- perasaan senang dan bahagia
- acuh tak acuh (apati)
- malas bergerak
- mengantuk
- rasa mual
- bicara cadel
- mengantuk
- rasa mual
- bicara cadel
- pupil mata mengecil (melebar jika
overdosis)
- gangguan perhatian/daya ingat
- gangguan perhatian/daya ingat
2. Ganja
- rasa senang dan bahagia
- santai dan lemah
- acuh tak acuh
- rasa senang dan bahagia
- santai dan lemah
- acuh tak acuh
- mata merah
- nafsu makan meningkat
- mulut kering
- pengendalian diri kurang - sering
menguap/ngantuk - kurang konsentrasi
- depresi
3. Amfetamin (shabu, ekstasi)
- kewaspadaan meningkat
- bergairah
- rasa senang, bahagia
- pupil mata melebar
- denyut nadi dan tekanan darah meningkat
- sukar tidur/ insomnia dan hilang nafsu makan.
- pupil mata melebar
- denyut nadi dan tekanan darah meningkat
- sukar tidur/ insomnia dan hilang nafsu makan.
4. Kokain
- denyut jantung cepat
- agitasi psikomotor/gelisah
- euforia/rasa gembira berlebihan
- rasa harga diri meningkat
- banyak bicara
- kewaspadaan meningkat
- kejang
- kewaspadaan meningkat
- kejang
- pupil (manik mata) melebar
- tekanan darah meningkat
- berkeringat/rasa dingin
- mual/muntah
- mudah berkelahi
- psikosis
- mual/muntah
- mudah berkelahi
- psikosis
- perdarahan darah otak
- penyumbatan pembuluh darah .
- nystagmus horisontal/mata bergerak
tak terkendali
- distonia (kekakuan otot leher)
5. Alkohol
- bicara cadel
- jalan sempoyongan
- wajah kemerahan
- banyak bicara
- mudah marah
- jalan sempoyongan
- wajah kemerahan
- banyak bicara
- mudah marah
- gangguan pemusatan perhatian
- nafas bau alkohol
- nafas bau alkohol
6. Benzodiazepin (pil nipam, BK,
mogadon)
- bicara cadel
- jalan sempoyongan
- wajah kemerahan
- banyak bicara
- mudah marah dan gangguan pemusatan perhatian.
- jalan sempoyongan
- wajah kemerahan
- banyak bicara
- mudah marah dan gangguan pemusatan perhatian.
Tanda-Tanda Kemungkinan
Penyalahgunaan Narkotika dan Zat adiktif:
a. Fisik
- berat badan turun drastis
- mata terlihat cekung dan merah, muka pucat, dan bibir kehitam-hitaman
- tangan penuh dengan bintik-bintik merah, seperti bekas gigitan nyamuk dan ada tanda bekas luka sayatan.Goresan dan perubahan warna kulit di tempat bekas suntikan.
- buang air besar dan kecil kurang lancar
- sembelit atau sakit perut tanpa alasan yang jelas
b. Emosi
- sangat sensitif dan cepat bosan
- bila ditegur atau dimarahi, dia malah menunjukkan sikap membangkang
- emosinya naik turun dan tidak ragu untuk memukul orang atau berbicara kasar terhadap anggota keluarga atau orang di sekitarnya
- nafsu makan tidak menentu
c. Perilaku
- malas dan sering melupakan tanggung jawab dan tugas-tugas rutinnya
- menunjukkan sikap tidak peduli dan jauh dari keluarga
- sering bertemu dengan orang yang tidak dikenal keluarga, pergi tanpa pamit dan pulang lewat tengah malam
- suka mencuri uang di rumah, sekolah ataupun tempat pekerjaan dan
menggadaikan barang-barang berharga di rumah. Begitupun dengan barang-barang berharga miliknya, banyak yang hilang.
- selalu kehabisan uang
- waktunya di rumah kerapkali dihabiskan di kamar tidur, kloset, gudang, ruang yang gelap, kamar mandi, atau tempat-tempat sepi lainnya.
- berat badan turun drastis
- mata terlihat cekung dan merah, muka pucat, dan bibir kehitam-hitaman
- tangan penuh dengan bintik-bintik merah, seperti bekas gigitan nyamuk dan ada tanda bekas luka sayatan.Goresan dan perubahan warna kulit di tempat bekas suntikan.
- buang air besar dan kecil kurang lancar
- sembelit atau sakit perut tanpa alasan yang jelas
b. Emosi
- sangat sensitif dan cepat bosan
- bila ditegur atau dimarahi, dia malah menunjukkan sikap membangkang
- emosinya naik turun dan tidak ragu untuk memukul orang atau berbicara kasar terhadap anggota keluarga atau orang di sekitarnya
- nafsu makan tidak menentu
c. Perilaku
- malas dan sering melupakan tanggung jawab dan tugas-tugas rutinnya
- menunjukkan sikap tidak peduli dan jauh dari keluarga
- sering bertemu dengan orang yang tidak dikenal keluarga, pergi tanpa pamit dan pulang lewat tengah malam
- suka mencuri uang di rumah, sekolah ataupun tempat pekerjaan dan
menggadaikan barang-barang berharga di rumah. Begitupun dengan barang-barang berharga miliknya, banyak yang hilang.
- selalu kehabisan uang
- waktunya di rumah kerapkali dihabiskan di kamar tidur, kloset, gudang, ruang yang gelap, kamar mandi, atau tempat-tempat sepi lainnya.
- takut akan air. Jika terkena akan
terasa sakit – karena itu mereka jadi malas mandi
- sering batuk-batuk dan pilek
berkepanjangan, biasanya terjadi pada saat
gejala “putus zat”
- sikapnya cenderung jadi manipulatif dan tiba-tiba tampak manis bila ada maunya, seperti saat membutuhkan uang untuk beli obat
- sering berbohong dan ingkar janji dengan berbagai macam alasan
- mengalami jantung berdebar-debar
gejala “putus zat”
- sikapnya cenderung jadi manipulatif dan tiba-tiba tampak manis bila ada maunya, seperti saat membutuhkan uang untuk beli obat
- sering berbohong dan ingkar janji dengan berbagai macam alasan
- mengalami jantung berdebar-debar
- sering menguap
- mengeluarkan air mata berlebihan
- mengeluarkan keringat berlebihan
- sering mengalami mimpi buruk
- mengalami nyeri kepala
- mengalami nyeri/ngilu sendi-sendi.
- mengeluarkan keringat berlebihan
- sering mengalami mimpi buruk
- mengalami nyeri kepala
- mengalami nyeri/ngilu sendi-sendi.
5.Sanksi terhadap tindak pidana
narkotika
-Undang undang No 22 , Tahun 1997
tentang Narkotika:
- Pasal 78: Menanam, memelihara, mempunyai, memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I, dipidana 10 tahun penjara dan denda Rp. 500 juta.
- Pasal 79: Memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Gol II, dipidana 7 tahun penjara dan denda Rp. 250 juta; Narkotika Gol III, dipidana 5 tahun penjara dan denda Rp. 100 juta.
- Pasal 80: Memproduksi, mengolah, menekstraksi, mengkonversi,merakit, atau menyediakan Narkotika Gol I, dipidana mati atau penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara denda Rp. 500 juta; Narkotika Gol III, dipidana 7 tahun penjara dan denda Rp. 200 juta
- Pasal 81: Membawa, mengirim, mengangkut atau mentransito Narkotika Gol I, dipidana 15 tahun penjara dan denda Rp. 750 juta; Narkotika Gol II, dipidana 10 tahun penjara, dan denda Rp. 500 juta; Narkotika Gol III, dipidana 7 tahun penjara dan denda 200 juta
- Pasal 82: Mengimpor, mengekspor, menawarkan, menyalurkan, menjual, membeli, menyerahkan, menerima, menjadi perantara dalam jual0beli atau tukar menukar Narkotika Gol I dipidana Hukuman Mati, seumur hidup atau penjara 20 tahun penjara dan denda Rp. 1 milyar, Narkotika Gol II, dipidana mati atau penjara seumur hidup atau 15 tahun penjara dan denda Rp. 500 Juta, Narkotika Gol II dipidana 10 tahun penjara dan denda Rp. 300 juta.
- Pasal 84: Menggunakan narkotika gol I untuk digunakan orang lain, dipidana 15 tahun penjara dan denda 750 juta; Narkotika Gol II, dipidana 10 tahun penjara dan denda Rp. 500 juta; Narkotika Gol III, dipidana 5 tahun penjara dan denda Rp. 250 juta.
- Pasal 85: Menggunaka Narkoitka Gol I bagi diri sendiri, dipidana 4 tahun penjara, Narkotika Gol II, dipidana 2 tahun penjara, dan Narkotika Gol III, dipidana 1 tahun penjara.
- Pasal 86: Orang tua atau wali pecandu yang belum cukup umur, yang sengaja tidak melapor dipidana 6 bulan penjara dan denda Rp. 1 juta
- Pasal 87: Menyuruh memberi atau menjanjikan sesuatu, memberikan kesempatan, menganjurkan, memberikan kemudahan, memaksa, tipu muslihat atau membujuk anak yang belum cukup umur untuk melakukan tindak kejahatan narkoba diancam pidana 5-20 tahun penjara dan denda Rp. 20 juta samapai Rp. 600 juta
-UU No 5 tahun 1997, tentang
Psikotropika:
·
Pasal 59:Menggunakan, memproduksi,
mengedarkan, mengimpor, memiliki, menyimpan, menyimpan, membawa psikotropika
Gol I, dipidana 4-15 tahun penjara dan denda Rp. 150 juta sampai Rp. 750 juta.
Langganan:
Postingan (Atom)






